Program Perkuliahan Pegawai Hybrid (P2K/PKK) ~ S1, D3, S2Perlihatkan juga : ❤ Program Kuliah Pagi |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mahasiswa, Status Alumni/lulusan, Ijazah, Gelar
| Alumni/lulusan dan mahasiswa Program Perkuliahan Pegawai Hybrid (Blended) maupun Program Kelas Reguler memperoleh hak akademik, ijazah, bobot / mutu, gelar, serta status yang sama. | | Alumni/lulusan P2K mempunyai gelar sesuai jenjang kuliah serta jurusan/bidang ilmunya, dan mendapatkan hak memakai gelarnya dan mempunyai hak utk memajukan perkuliahan ke jenjang yang lebih tinggi. | | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Pegawai Hybrid (Blended) serta Program Kelas Reguler ialah SAMA. Serta dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K ataukah Alumni/lulusan Perkuliahan Reguler. Oleh karena P2K yaitu Program Kelas Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta kelas/kuliah yang berbeda. |
Sistem Kuliah
| Alumni/lulusan Perkuliahan Pegawai Hybrid (Blended) juga diperlengkapi dgn ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta ketrampilan mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sebagaimana kategori ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai bidang ilmunya, beserta diperlengkapi dgn keahlian utk mengaplikasikan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | Mahasiswa perkuliahan pegawai hybrid (blended) yang mendapatkan pekerjaan dengan sistem shift, bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal terkait disebabkan sistem kuliah diselenggarakan secara profesional dengan menggabungkan Program Perkuliahan Pegawai Hybrid (Blended) dan Program Kelas Reguler, oleh sebab itu untuk mahasiswa yang kerja dengan sistem shift dapat mengikuti kuliah di program lainnya dgn tata cara tertentu. | | Alumni/lulusan Program Perkuliahan Pegawai Hybrid (Blended) mendapatkan keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif; mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat beserta pendayagunaannya; bisa meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; sanggup mengembangkan sikap mental profesional / terampil yang berorientasi pd pemecahan persoalan berlandaskan alur berpikir-sistem; dan memperoleh keahlian melakukan keragaman penelitian dasar maupun terapan. | | Sistem kuliahnya diselenggarakan secara profesional dan pantas utk karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya maupun untuk yang belum kerja. Selain kuliah di ruang kelas, juga mengaplikasikan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu sebagaimana masa studinya. | | Dengan melalui tata cara tertentu, jika mahasiswa perkuliahan pegawai hybrid (blended) yang sudah kerja mendapat tugas lembur atau kerja dengan sistem shift atau kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa tsb diberi izin tidak hadir di kelas/kuliah dalam beberapa pertemuan. | | Kurikulumnya berlandaskan Sistem Kredit Semester, serta bobot / mutu kurikulumnya dibuat berlandaskan kepada KURNAS / kurikulum nasional, demikian juga berlandaskan perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, dan pentingnya terhadap profesionalitas dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke jenjang perkuliahan yang lebih tinggi (ke Program Magister / S-2 utk alumni/lulusan S-1, ke Program S-1 (Sarjana) utk alumni/lulusan D-III, serta ke Program S3/Doktor utk alumni/lulusan Strata Dua / S-2). | | Alumni/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Pegawai Hybrid (Blended) juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai kategori ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | Alumni/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Pegawai Hybrid (Blended) dipersiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai jurusannya, yang bisa mengembangkan karakter dirinya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar bisa membuat jalan keluar persoalan beserta meninggikan ilmu pengetahuannya. | | Kompetensi alumni/lulusannya di dalam menangani tiap persoalan, sanggup mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jalan keluarnya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai kategori ilmunya; dapat membuat jalan keluar persoalan secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang dimiliki; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri dalam berkarier serta berupaya. | | Mahasiswa perkuliahan pegawai hybrid (blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | Kompetensi dasar alumni/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Pegawai Hybrid (Blended) ialah memperoleh bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; bisa menelusuri dan menerima informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. |
|
| |
| |